Pancasila sebagai Filsafat Bangsa Indonesia
PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA INDONESIA
A.
Pengertian Filsafat
Secara etimologis
istilah ”filsafat“ atau dalam bahasa Inggrisnya “philosophi” adalah
berasal dari bahsa Yunani “philosophia” yang secara lazim diterjemahkan
sebagai “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berakar pada kata “philos”
(pilia, cinta) dan “sophia” (kearifan). Berdasarkan pengertian
bahasa tersebut filsafat berarti cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga
berarti “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat bisa juga berarti
cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata tersebut maka mempelajari filsafat
berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya
bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia.
Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh
Herakleitos.
B.
Pengertian Pancasila
Pancasila merupakan
salah satu filsafat yang merupakan hasil dari pencerminan nilai nilai luhur dan
budaya bangsa indonesia yang terkandung 5 isi di dalamnya, yaitu satu,
ketuhanan yang maha esa, dua, kemanusiaan yang adil dan beradab, tiga,
persatuan indonesia, keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebikjasanaan dan permusayawaratan, perwakilan, kelima, keadilan bagi seluruh
rakyat indonesia.
C.
Pengertian pancasila sebagai filsafat Indonesia
Pancasila adalah dasar
Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada
tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945, diundangkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama dengan UUD 1945. Pancasila
dari bahasa Sanskerta yaitu “panca”(lima) dan “syila” (dasar). Pertama kali
digunakan sebagai nama 5 Dasar Negara pada 1 juni 1945 oleh ir Soekarno.
Bangsa Indonesia sudah
ada sejak zaman Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu kesatuan. Namun,
dengan datangnya bangsa-bangsa barat
persatuan dan kesatuan itu dipecah oleh mereka dalam rangka menguasai
daerah Indonesia yang kaya raya ini. pada awalnya perjuangan dilakukan secara
perang, karena dengan cara tersebut gagal maka bangsa Indonesia menggunakan
cara politik. Di awali dengan suatu badan yang diberi nama BPUPKI. Badan ini
diresmikan tanggal 28 Mei 1945 oleh pemerintah Jepang.
Tanggal 29 Mei 1945 Mr.
Muhammad Yamin mengutarakan prinsip dasar Negara. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir.
Soekarno berpidato membahas dasar negara. aDan
pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan undang-undang dasar yang diberi
nama Undang-Undang Dasar 1945. Sekaligus dalam pembukaan Undang-Undang Dasar
sila-sila Pancasila ditetapkan. Jadi, Pancasila sebagai filsafat bangsa
Indonesia ditetapkan bersamaan dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945,
dan menjadi ideologi bangsa Indonesia. Arti Pancasila sebagai dasar filsafat negara
adalah sama dan mutlak bagi seluruh tumpah darah Indonesia.
D. Fungsi Filsafat
Pancasila
Filsafat Pancasila
mampu memberikan dan mencari kebenaran yang substansi tentang hakikat negara,
ide negara, dan tujuan negara. Dasar Negara kita ada lima dasar dimana setap
silanya berkaitan dengan sila yang lain dan merupakan satu kesatuan yang utuh,
tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberikan arah dan sebagai dasar
kepada sila yang lainnya. Tujuan negara akan selalu kita temukan dalam setiap
konstitusi negara bersangkutan. Karenanya tidak selalu sama dan bahkan ada
kecenderungan perbedaan yang jauh sekali antara tujuan disatu negara dengan
negara lain. Bagi Indonesia secara fundamental tujuan itu ialah Pancasila dan
sekaligus menjadi dasar berdirinya negara ini.
E.
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila merupakan
suatu sistem filsafat. Dalam sistem itu masing-masing silanya saling kait
mengkait merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Di dalam Pancasila tercakup
filsafat hidup dan cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang hubunagan manusia
dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan
lingkungannya. Menurut Driyakarya, Pancasila memperoleh dasarnya pada
eksistensi manusia sebagai manusia, lepas dari keadaan hidupnya yang tertentu.
Pancasila merupakan filsafat tentang kodrat manusia. Dalam pancasila tersimpul
hal-hal yang asasi tentang manusia. Oleh karena itu pokok-pokok Pancasila
bersifat universal.
F.
Pandangan Integralistik Dalam Filsafat Pancasila
Pancasila yang bulat
dan utuh yang bersifat majemuk tunggal itu menjadi dasar hidup bersama bangsa
Indonesia yang bersifat majemuk tunggal pula. Dalam kenyataannya, bangsa
Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa, adat istiadat, kebudayaan dan agama
yang berbeda. Dan diantara perbedaan yang ada sebenarnya juga terdapat
kesamaan. Secara hakiki, bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan-perbedaan itu
juga memiliki kesamaan,.bangsa Indonesia berasal dari keturunan nenek moyang
yang sama, jadi dapat dikatakan memiliki kesatuan darah. Dapat diungkapkan pula bahwa bangsa
Indonesia yang memilikiperbedaan itu juga mempunyai kesamaan sejarah dan nasib
kehidupan. Secara bersama bangsa Indonesia pernah dijajah, berjuang melawan
penjajahan, merdeka dari penjajahan. Dan yang lebih penting lagi adalah bahwa
setelah merdek, bangsa Indonesia mempunyai kesamaan tekat yaitu mengurus
kepentingannya sendiri dalam bentuk Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur. Kesadaran akan perbedaan dan kesamaan inilah yang menumbuhkan
niat, kehendak (karsa dan Wollen) untuk selalu menuju kepada persatuan dan
kesatuan bangsa atau yang lebih dikenal dengan wawasan “ bhineka tunggal ika “.
Sumber : http://bening-share4all.blogspot.com/2013/09/pancasila-sebagai-filsafat-bangsa.html

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda