Sejarah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
SEJARAH
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa dimulai dengan berdirinya Yayasan Pendidikan Tirtayasa pada tanggal 1
oktober 1980 berdasarkan Akte Notaris No: 1 Tahun 1980, kemudian dilakukan
penyempurnaan dan dikukuhkan kembali dengan akte Notaris Ny. R.Arie Soetardjo,
Nomor 1, Tanggal 3 Maret 1986.
Kata Tirtayasa (Bahasa
Sansekerta yang berarti Air Mengalir) diambil dari nama Pahlawan Nasional yang
berasal dari Banten, yaitu Sultan Ageng Tirtayasa (Kepres RI Nomor:
045/TK/1070). Nama Asli Sultan Ageng Tirtayasa adalah Abul Fatih Abdul Fatah,
pewaris ke-IV tahta Kesultanan Banten. Sultan Ageng Tirtayasa dianugerahi tanda
jasa Pahlawan Nasional karena dengan gigih menentang penjajahan Belanda dan
berhasil membawa kejayaan dan keemasan Kesultanan Banten.
Langkah awal Yayasan
Pendidikan Tirtayasa mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) pada tahun
1981 disusul dengan pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP)
pada tahun 1982. Berbarengan dengan pendiran STKIP, Yayasan Krakatau Steel
Cilegon mendirikan SekolahTinggi Teknik (STT) yang selanjutnya STT bergabung
dengan Yayasan Pendidikan Tirtayasa untuk persiapan berdirinya
Universitas Tirtayasa Serang-Banten.
Universitas Tirtayasa
Serang Banten merupakan merupakan penggabungan dari STIH, STT dan STKIP
berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor; 0596/0/1984, tanggal 28
November 1984, maka berubahlah status masing-masing sekolah tinggi menjadi
Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, dan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP).
Seiring dengan harapan masyarakat Banten, dari
tahun ke tahun Universitas Tirtayasa mengembangkan pendirian fakultas dan
program studi baru ditandai dengan berdirinya Fakultas Pertanian berdasarkan
Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 0123/0/1989, tanggal 8 Maret 1989, dan
Fakultas ekonomi dengan Surat Keputusan Mendikbud Nomor: 0331/0/1989, tanggal
30 Mei 1989.
Perubahan sosial
politik yang terjadi di Indonesia telah ikut mempengaruhi perubahan yang
terjadi pada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Didasari oleh perkembangan
Untirta sebagai Perguruan Tinggi Swasta yang kurang signifikan dan spirit era
reformasi telah mendorong Pimpinan Universitas dan para Pimpinan Fakultas
di lingkungan Universitas Tirtayasa serta Pengurus Yayasan Pendidikan Tirtayasa
dan dukungan para tokoh Banten mengusulkan penegerian Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa kepada pemerintah pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional.
Selanjutnya pada tanggal 13 oktober 1999 keluarlah Keppres RI Nomor; 130/1999
tentang Persiapan Perguruan Tinggi Negeri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Atas kerja keras dan kesungguhan dari pimpinan Untirta dan pengurus Yayasan
maka pada tahun 2001 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 32 tanggal 19
maret 2001 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa secara resmi ditetapkan menjadi
PerguruanTinggi Negeri definitif.
Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa sebagai perguruan tinggi negeri yang baru terus berupaya melakukan
perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan, baik dibidang kelembagaan,
akademik, maupun dibidang kemahasiswaan dan kerjasama.
Perubahan mendasar
dibidang organisasi dan tata kerja adalah dengan ditetapkannya Keputusan
Mendiknas Nomor 023/J43/d.1/SK/IV/2003 dan Statuta Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa berdasarkan Keputusan Mendiknas Nomor 10 tahun 2007. Demikian pula
perubahan dan perbaikan dibidang akademik khususnya pendirian fakultas dan
jurusan-jurusan baru, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan
dan peningkatan kualitas dosen dan tenaga pendidikan lainnya, pengembangan ICT
untuk menunjang pendidikan dan pelayanan akademik prima, pengembangan dan
peningkatan sarana perpustakaan menuju e-library dan e-jurnal penguatan
atmosfer akademik di kampus, serta peningkatan kualitas pendidikan melalui
sistem penjaminan mutu dan evaluasi diri (Quality Assurance and Self
evaluation).
Universitas Sultan
Ageng Tirtayasa saat ini menyelenggarakan program pendidikan akademik dan
program pendidikan vokasi. Program Pendidikan Akademik terdiri atas Program
Pendidikan Sarjana(S1) sebanyak 6 fakultas dan 1 Program Pendidikan Megister (
Pascasarjana), yaitu (1) Fakultas Hukum, (2) Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan, (3) Fakultas Teknik, (4) Fakultas Pertanian, (5) Fakultas Ekonomi,
(6) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan (7) Pascasarjana.
Jurusan/Program Studi yang saat ini dimiliki sebanyak 21 Prodi untuk Program
Sarjana dan 3 Prodi untuk Program Megister dan Program Diploma III Ekonomi dengan
rincian :
Program Sarjana (S1)
meliputi : FH 1 jurusan ( Jurusan Ilmu Hukum ); FKIP 3 Jurusan dengan 7 Prodi
(Jurusan Ilmu Pendidikan meliputi Prodi PLS, PGSD dan PGPAUD; Jurusan
Pendidikan Bahasa meliputi Prodi Diksastrasia dan Bahasa Inggris; Jurusan IPA
meliputi Prodi Matematika dan Biologi); FT 5 Jurusan ( Jurusan T. Mesin, T.
elektro, T. Sipil, T. Kimia; T. Industri; dan T. Metalurgi); FAPERTA 3 Jurusan
( Jurusan Agribisnis; Agroteknologi; dan perikanan); FE meliputi 3 Jurusan (
Jurusan manajemen; Jurusan Akuntansi; Jurusan Ekonomi Pembangunan); FISIP
Meliputi 2 Jurusan ( Jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi).
Fakultas Pascasarjana menyelenggarakan Program Megister (S2) dengan 3 Program
Studi, yaitu (Prodi Teknologi Pembelajaran, Prodi Pendidikan Bahasa
Indonesia dan Ilmu Hukum).
Selain Program
Pendidikan Akademik sebagaimana tersebut di atas, Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa juga menyelenggarakan Program Pendidikan Vokasi yaitu Program Diploma
III. Fakultas yang menyelenggarakan Program Diploma III, yaitu Fakultas Ekonomi
terdiri atas Prodi Akuntansi, Prodi Marketing/Pemasaran, Prodi
Perpajakan, Prodi Keuangan dan Perbankan. Fakultas Teknik dengan 1 Prodi yaitu
Prodi Teknik Komputer dan Multimedia. Program Studi Teknik Komputer dan
Multimedia pada tahun akademik 2011/2012 dipindahkan ke jenjang Sarjana (S1)
program studi lain di lingkungan Fakultas Teknik.
Sumber daya manusia dan mahasiswa yang dimiliki
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sampai dengan bulan Agustus 2012 terdiri
atas 498 orang Dosen PNS, dan 177 tenaga Administrasi PNS.
Jalan Raya Jakarta KM. 04 Pakupatan
Kota Serang – Banten
Kota Serang – Banten
No. Telp : 0254-280330
No. Fax : 0254-281254
No. Fax : 0254-281254
Maju, Bermutu dan Berkarakter dalam Kebersamaan
Sumber: http://www.untirta.ac.id/statis-2-sejarah.html
Sumber: http://www.untirta.ac.id/statis-2-sejarah.html

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda