Rabu, 24 Desember 2014

Pandangan Filosofis tentang Kurikulum




Pandangan Filosofis Tentang Kurikulum

Latar belakang
Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk memperoleh ijazah. Kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran, mata pelajaran pada hakekatnya adalah pengalaman nenek moyang masa lampau, pengalaman itu dipilih, dianalisa, kemudian disusun secara sistematis dan logis. Sehingga timbullah mata pelajaran seperti : sejarah, ilmu bumi, ilmu hayat dan sebagainya.
Yang jelas ialah bahwa kurikulum bukanlah buku kurikulum, bukanlah sekedar dokumen yang dicetak atau distensil. Untuk mengetahui kurikulum sekolah, tidak cukup mempelajari buku kurikulumnya saja, melainkan juga apa yang terjadi disekolah, dalam kelas, diluar kelas, kegiatankegiatan di lapangan olah raga, di aula dan sebagainya.
Oleh karena itu, kurikulum harus di tata atau di atur sebaik mungkin agar hasil yang diperolehpun juga bisa maksimal.

A.    Pengertian kurikulum
Istilah kurikulum yang berasal dari bahasa latin curriculum semula bearti a running course, or race course, especially a chariot race course, dan terdapat pula dalam bahasa prancis courier yang bearti to run, berlari. Kemudian istilah itu digunakan untuk sejumlah courses atau mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah.
Secara harfiah, Herman H.Horne berpendapat bahwa kata kurikulum berasal dari bahasa latin yang bearti “a liittle race-course” (suatu lingkaran pengajaran) di mana para guru dan murid terlibat didalamnya.
Dalam kamus webster, istilah kurikulum yang semula digunakan dalam bidang olahraga, pada 1955 digunakan dalam bidang pendidikan. Dalam kamus itu kurikulum diartikan menjadi dua. Pertama, sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu. Kedua, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga atau jurusan.
Seperti halnya dengan istilah-istilah lain yang banyak di gunakan kurikulum juga mengalami perkembangan dan tafsiran yang berbagai ragam. Hampir setiap ahli kurikulum mempunnyai rumusan sendiri, walaupun diantara berbagai definisi itu terdapat aspek-aspek persamaan. Secara tradisional kurikulum diartikan sebagai mata pelajar yang dianjarkan di sekolah. Pengertian kurikulum yang dianggap tradisional ini masih banyak dianut sampai sekarang, termasuk indonesia.
Dalam perkembangan kurikulum sebagai suatu kegiatan pendidikan, timbul berbagai definisi lain. Definisi ini menentukan hal-hal yang termasuk kedalam ruang lingkupnya.
Ada beberapa batasan kurikulum dari beberapa ahli berdasarkan rangkuman J.G Sailor tahun 1981, yaitu antara lain :

1.      Menurut Lewis dan Meil
Kurikulum adalah seperangkat bahan pelajaran, rumusan hasil belajar, penyediaan kesempatan belajar, kewajiban dan pengalaman peserta didik.
2.      Menurut Taba
Kurikulum adalah tak peduli bagaimana rancangan detailnya, terdiri atas unsur-unsur tertentu. Suatu kurikulum biasanya mengandung suatu kenyataan mengenai maksud dan tujuan tertentu ; ia memberi petunjuk tentang beberapa pilihan dan susunan isinya ; ia menyorotkan pola belajar dan mengajar tertentu, baik karena dikehendaki oleh tujuannya maupun oleh susunan isinya. Akibatnya ia memerlukan suatu program pengevaluasian hasil-hasilnya.
3.      Menurut Stratemayer Sc
Dewasa ini kurikulum dianggap sebagai hal yang meliputi bahan pelajaran dan kegiatan kelas yang dilakukan anak dan pemuda; keseluruhan pengalaman didalam dan diluar sekolah atau kelas yang disponsori oleh sekolah: dan seluruh pengalaman hidup murid. Adapun batasan yang diterima pendidikan harus menetapkan kearah ilmu pengetahuan, pengertian-pengertian, kecakapan-kecakapan yang manakala pengalaman-pengalaman yang baru akan dibimbing. Kebijaksanaan ini menentukan scope dari kurikulum sekolah.
4.      Kurikulum secara sederhana kita sebut program pendidikan adalah jalan terdekat untuk sampai kepada tujuan pendidikan. Menurut Brubecher, dengan tujuan atau arah proses pendidikan yang ditetapkan. Langkah selanjutnya sudah jelas yaitu cara-cara dan alat-alat untuk mencapai tujuan tersebut. Diantara semua itu maka kurikulum mrminta perhatian pertama. Sesuai dengan asal pengertiannya, menurut bahasa latin, kurikulum ialah suatu landasan terbang, suatu arah yang dilalui seseorang untuk mencapai tujuan, seperti dalam suatu perlombaan, kurikulum atau kadang-kadang disebut bahan pelajaran. Apaun namanya, namunn kurikulum itu menggambarkan landasan diatas, maka murid dan guru berjalan mencapai tujuan dari pendidikan. 

B.         Prinsip dan dasar kurikulum
Salah satu komponen pendidikan sebagai suatu sistem adalah materi. Materi pendidikan ialah semua bahan pelajaran yang di sampaikan kepada peserta didik dalam suatu institutsional pendidikan. Materi pendidikan ini lebih di kenal dengan istilah kurikulum. Sedangkan kurikulum menunjuk pada materi yang sebelumnya telah di susun secara sistematis untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan.
Menurut H.kilpatrick dalam philosofhies of education, prinsip kurikulum ada tiga
1.      Meningkatkan kualitas hidup anak pada tiap jenjang sekolah.
2.      Menjadikan kehidupan aktual anak dan berkembang dalam kehidupan yang menyeluruh (all round living). Sekolah berupaya agar anak dapat berkembang secara baik dalam masyarakat serta tidak menghambat anak dan masyarakat kearah yang terbaik.
3.      Mengembangkan aspek kreatif kehidupan, sehingga anak dapat berkembang sesuai kemampuannya agar mampu memikirkan hal-hal baru yang akan dilakukan serta kecakapan efektif untuk mengamalkan hal-hal tadi secara bijaksana melalui pertimbangan yang matang.

Menurut Al-Syaibany, prinsip-prinsip dasar “filsafat kurikulum” dalam pendidikan islam yang terpenting adalah sebagai berikut:
1.      Bekaitan secara sempurna dengan ajaran agama dan nilai-nilainya. Semuanya yang berkaitan dengan  kurikulum (filsafat, tujuan, kandungan, metode, dll) terkait secara sempurna secara islam.
2.      Menyeluruh (universal). Tujuannya harus mencakup pengembangan seluruh aspek pribadi anak. Kandungan juga mencakup seluruh hal yang berguna untuk membina pribadi anak tadi.
3.      Seimbang antara tujuan kurikulum dan kandungannya. Seimbang dalam mencapai kepentingan dunia dan akhirat serta kepentingan jasmani, akal, dan jiwa.
4.     Berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan anak. Ini berkaitan dengan alam/ masyarakat sekitar dimna ia hidup.
5.      Memelihara perbedaan individual anak dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan masalah-masalahnya serta memelihara perbedaan antara alam sekitar dan masyarakat.
6.      Perkembangan dan perubahan. Kurikulum harus dinamis, tidak boleh beku, sehingga harus di perbaharui.
7.      Peraturan antara pelajaran,pengalaman,dan aktifitas. Peraturan antara kebutuhan murid, masyarakat,dan tuntutan zaman di mana murid berada.

Al-Syaibany,menjabar kan dasar-dasar filsafat kurikulum ada empat,sebagai berikut:
1.      Dasar agama. Sistem yang ada dalam masyarakat ,khususnya sistem pendidikan,harus meletakkan dasar filsafat,tujuan,dan kurikulumnya pada islam. Dasar yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist,kemudian dari sumber cabang lain yang di gali dari dua kitab tersebut seperti ijma’,qiyas,mashalih mursalahi (kepentingan umum),ihtihsan (yang di anggap baek). Dari sumber inilah,pendidikan islam mengambil dasar-dasar kurikulumnya.
2.      Dasar filsafat. Prinsip,watak,dan ciri-cirinya tidak tergolong dalam filsafat mana pun buat manusia,baik yang tradisional mau pun progrensif,tetapi bersumber dari wahyu Allah,sunah,dan peninggalan pemikiran islam yang benar sepanjang zaman. Namun demikian,kebebasan dan ciri filsafat pendidikan islam tidak menghindari filsafat buatan manusia.
3.      Dasar psikologi. Berkenaan dengan ciri-ciri perkembangan anak,tahap kematangannya, bakat-bakat jasmani,intelektual,bahasa,emosi,sosial,kebutuhan,keinginan,minat kecakapan yang bermacam-macam,perbedaan individual antar mereka,faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan,proses belajar,pengamatan terhadap  sesuatu,pikiran,dan lain-lain.
4.      Dasar sosial. Ciri-ciri masyarakat islam yang berlaku di mana pendidikan itu berada sebagai dasar penyusunan kurikulum,agar nanti ia turut serta dalam sosialisasi (proses pemasyarakatan) budaya setempat,seperti pengetahuan,kepercayaan,seni,dan sebagainya. Ini supaya pendidikan islam dengan segala seginya tidak berjalan di awang-awang, tapi berlaku dalam rangka masyarakat islam yang memiliki indentitas.
  
C.      Ciri-ciri kurikulum
Sistem pendidikan menuntut pengkajian kurikulum yang islami, tercermin dari sifat dan karakteristiknya. Kurikulum seperti itu hanya mungkin, apabila bertopang dan mengacu pada dasar pemikiran yang islami pula, seperti bertolak dari pandangan tentang manusia (pandangan antropologis) serta diarahkan pada tujuan pendidikan yang dilandasi kaidah-kaidah yang islami.
Agar kriterium kurikulum pendidikan tersebut diatas dapat terpenuhi kurikulum pendidikan Islam menurut An Nahlawi harus pula memenuhi kriteria sebagai berikut:
a.   Sistem dan perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah insani sehingga memiliki peluang untuk mensucikannya, dan menjaganya dari penyimpangan dan menyelamatkannya.
b.   Kurikulum hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam, yaitu ikhlas, taat beribadah kepada Allah, disamping merealisasikan tujuan aspek psikis, fisik, sosial, budaya maupun intelektual.
c.   Pentahapan serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan periodesasi perkembangan peserta didik maupun unisitas (kekhasan) terutama karakteristik anak-anak dan jenis kelamin.
d.   Dalam berbagai pelaksanaan, aktivitas, contoh dan nash yang ada dalam kurikulum harus memelihara kebutuhan nyata kahidupan masyarakat dengan tatap bertopang pada cita ideal Islami, seperti rasa syukur dan harga diri sebagai umat Islam serta tetap mendukung dengan kesadaran dan harapan akan pertolonhan Allah, serta ketaatan kepada rasulnya yang diutus untuk ditaati dengan izin Allah.
e.   Secara keseluruhan struktur dan organisasai kurikulum hendaknya tidak bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan dengan polah hidup Islami.
f.     Hendaknya kurikulum itu bersifat realistik atau dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi serta batasan kemungkinan yang terdapat didalam kehidupan negara tertentu.
g.   Hendaknya metode pendidikan atau pengajaran dalam kurikulum bersifat luwes sehingga dapat disesuaikan dengan berbagai situasi dan kondisi serta perbedaan individual siswa dalam menangkap, mencerna dan mengolah bahan pelajaran.
h.    Hendaknya kurikulum itu efektif dalam arti berisikan nilai edukatif yang dapat membuahkan tingkahlaku positif dalam membentuk afektif (sikap) Islami dalam kepribadian anak.
i.      Kurikulum harus memperhatikan aspek-aspek tingkah laku amaliah Islami, seperti pendidikan untuk berjihad dan dakwah Islamiyah serta membangun masyarakat muslim dilingkungan sekolah.

D.          Kurikulum pendidikan islam di Indonesia
     Pendidikan islam formal di Indonesia secara garis besar dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu: sistem madrasah dan sistem pondok pesantren.
Sistem madrasah terdiri dari 3 (tiga) macam, yaitu:
a.       Madrasah diniyah
b.      Madrasah
c.       Al-jamiyah

a).  Madrasah Diniyah
Madrasah diniyah artinya adalah sekolah agama sesuai dengan namanya maka di sekolah ini diajarkan pelajaran-pelajaran agama. Madrasah ini memiliki 3 (tiga) tingkat:
1). Madrasah diniyah awaliyah yaitu lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat permulaan, masa belajar 4 tahun.
2). Madrasah diniyah wustha ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat pertama. Lama belajarnya 2 tahun.
3)      Madrasah diniyah ulya ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat lanjutan atas, masa belajarnya 2 tahun. Lembaga pendidikan ini didirikan dengan tujuan untuk menutupi kebutuhan anak-anak usia sekolah dasar yang merasa kekuranganpendidika dan pengajaran agama islam sewaktu ia duduk dibangku sekolah.

        Sehubungan dengan itu, mata pelajaran-mata pelajaran yang diberikan dimadrasah ini adalah:
a.       Al-Qur’an, Tafsir, dan Tajwid, ilmu Tafsir
b.      Hadits, ilmu Hadits
c.       Tauhid / Aqidah
d.      Fiqih, Usul Fiqih
e.       Tarikh
f.       Bahasa Arab
g.      Akhlaq
b).  Madrasah
Madrasah ini terdiri dari tiga tingkat, yaitu:
1)     Madrasah Ibtidaiyah setingkat dengan sekolah dasar, masa belajarnya 6 tahun.
2)     Madrasah Tsanawiah setingkat dengan sekolah menengah pertama, masa belajarnya 3 tahun.
3)      Madrasah Aliyah setingkat dengan sekolah menengah umum, masa belajarnya 3 tahun.


c).  Al-Jamiah Al-Islamiyah
Kurikulum Al-Jamiah Al-Islamiyah ini merupakan kurikulum IAIN (Institut Agama Islam Negeri)
IAIN merupakan lembaga pendidikan islam tinggi negeri di bawah pengelolaan Departemen Agama Republik Indonesia, IAIN memiliki 5 fakultas, yaitu:
1)      Fakultas Tarbiyah
2)      Fakultas Syari’ah
3)      Fakultas Usuluddin
4)      Fakultas Adab
5)      Fakultas Dakwah
Adapun struktur kurikulum inti dalam ketentuan yang berlaku untuk IAIN ada 3 macam, yaitu:
1)      MKU  = Mata Kuliah Umum
2)      MKDK           = Mata Kuliah Dasar Keahlian
3)      MKK  Mata Kuliah Keahlian

Disamping itu telah ditetapkan pula adanya kurikulum lokal, yaitu sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi (IAIN) yang ketentuan jumlah mata kuliahnya 25% berbanding 75% kurikulum inti dan penyusunannya didasarkan kepada :
1)      Keselarasan dengan kurikulum inti.
2)      Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.
3)      Sesuai dengan ciri khas masing-masing perguruan tinggi (IAIN).
4)      Mampu memberi keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan bagi sarjana keluaran IAIN yang bersangkutan.


Kesimpulan
Istilah kurikulum yang berasal dari bahasa latin curriculum semula berarti a running, or race course, dan terdapat pula dalam bahasa perancis courier artinya to run, berlari. Kemudian istilah itu digunakan untuk sejumlah course atau mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah.
Istilah kurikulum juga mengalami perkembangan dan tafsiran yang berbagai ragam. Hampir setiap ahli kurikulum mempunyai rumusan sendiri, walaupun diantara mereka yang menafsirkan terdapat banyak persamaan. Secara tradisional, kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan disekolah dan masih banyak dianut sampai sekarang termasuk di Indonesia.
Pada dasarnya, tidak banyak pendidik yang menerima definisi kurikulum yang sempit itu karena manusia senantiasa merupakan kebulatan yang mengandung aspek kognitif (intelektual), afektif (perasaan) maupun psiko-motor (keterampilan). Anak harus dibina secara keseluruhan.
Prinsip-prinsip dan dasar-dasar dalam merumuskan kurikulum Pendidikan Islam, yakni :
1)   prinsip pertautan yang sempurna dengan agama, ajaran dan nilai-nilainya.
2)   menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum.
3)   keseimbangan yang relatif antara tujuan-tujuan dan kandungan kurikulum.
4)   pemeliharaan perbedaan-perbedaan individual diantara para pelajar, baik dari segi minat maupun bakatnya.
5)   menerima perkembangan dan perubahan sesuai  dengan perkembangan zaman dan tempat.
6)   keterkaitan antara berbagai mata pelajaran dengan pengalaman-pengalaman dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum. Dengan demikian tujuan dari Pendidikan Islam dapat tercapai.



Sumber : http://aizenk.blogspot.com/2013/10/pandangan-filosofis-tentang-kurikulum.html




0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda